Dunia Kerja
Libur Nasional 2023: Lihat dan Download Kalendernya di Sini!

Herman Brandon 13 Nov 2022


Pada 11 Oktober 2022 lalu, pemerintah telah secara resmi menyepakati hari libur nasional 2023 dan cuti bersama.

Menurut Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, pada tahun 2023 mendatang, kita akan menikmati total 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.

Hal ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022.

Sebelumnya, tiga menteri tersebut telah mengikuti rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy.

Dilansir dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, penetapan hari libur nasional berfungsi sebagai pedoman bagi pemerintah dan instansi swasta dalam melaksanakan libur dan penyesuaian kerja.

Untuk mengetahui daftar lengkapnya, simak pembahasan Glints berikut ini!

1.January

1 Januari 2023: Tahun Baru 2023 Masehi

1 Januari 2023: Tahun Baru 2023 Masehi

1 Januari 2023: Tahun Baru 2023 Masehi

Artikel Terkait
Dunia Kerja
Libur Nasional 2023: Lihat dan Download Kalendernya di Sini!

Herman Brandon 13 Nov 2022


Pada 11 Oktober 2022 lalu, pemerintah telah secara resmi menyepakati hari libur nasional 2023 dan cuti bersama. Menurut Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, pada tahun 2023 mendatang, kita akan menikmati total 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Hal ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022. Sebelumnya, tiga menteri tersebut telah mengikuti rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy. Dilansir dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, penetapan hari libur nasional berfungsi sebagai pedoman bagi pemerintah dan instansi swasta dalam melaksanakan libur dan penyesuaian kerja. Untuk mengetahui daftar lengkapnya, simak pembahasan Glints berikut ini!

Reach Us
+62 857 9775 7809

© 2021 Pro Worker, PT Kaja Sarana Inovasi
Legal
Privacy Policy
Terms & Condition
Contact Us
Reach Us
+62 857 9775 7809

© 2021 Pro Worker, PT Kaja Sarana Inovasi